KETUA UMUM HMS BULLDOZER FT-UNG PERIODE 2023/2024
KING MOKOGINTA
A. Kedudukan
- Berdasarkan Mandat dari Forum Tertinggi Mahasiswa Sipil Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo.
- Bilamana Ketua Umum berhalangan tidak tetap maka pelaksana Ketua Umum adalah Ketua Bidang yang dimandataris.
- Bilamana Ketua Umum berhalangan tetap, maka pengurus HMS ”BULLDOZER” FT-UNG mengadakan musyawarah luar biasa untuk memilih ketua umum yang baru.
B. Fungsi dan Tanggung Jawab
- Ketua Umum berfungsi mengkoordinir dan mengevaluasi jalannya organisasi.
- Ketua Umum bertanggung jawab atas seluruh kegiatan harian organisasi.
C. Hak dan Wewenang
- Memiliki hak interpelasi, berpendapat, menjawab, menyanggah tentang hal-hal yang berhubungan dengan Organisasi.
- Berhak mengadakan pembelaan didepan Forum Organisasi .
- Berhak memakai nama Organisasi baik didalam maupun diluar Universitas sesuai dengan AD/ART. Dan atas persetujuan Forum Organisasi .
- Berwenang mengadakan kerja sama dengan Organisasi lain baik didalam maupun diluar kampus atas persetujuan Forum Organisasi .
- Berwenang meminta pertanggung jawaban ketua-ketua bidang.